Menjadi Pramuka Penegak, golongan usia 16 - 20
tahun.
a. Dari
Pramuka Penggalang dalam satu Gugusdepan.
i.
Diserahkan oleh Pembinanya dan diterima oleh Pembina
Penegak dalam suatu upacara, ia berstatus sebagai Tamu Ambalan.
ii.
Mengikuti latihan rutin dan menyelesaikan Syarat
Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara berstatus sebagai calon Penegak Bantara.
iii.
Setelah berhasil menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum
(SKU) Penegak Bantara , ia akan dilantik oleh Pembinanya dalam suatu
Upacara dan mengucapakn janji Tri Satya. Disemati Tanda Kecakapan Umum (TKU)
Bantara, Tanda Topi Penegak dan akan mendapat Kartu Tanda Anggota berstatus
Pramuka Penegak.
iv.
Selanjutnya wajib meningkatkan kecakapan umumnya dan
meraih berbagai kecakapan khusus serta mengikuti kegiatan kepenegakan sampai
batas usia Penegak berakhir
b. Dari
Pramuka Penggalang dari lain Gugusdepan.
i.
Menyerahkan Surat keterangan pindah dari Gugusdepanya.
ii.
Diterima dalam suatu Upacara ditempatkan disalah satu
Sangga berstatus sebagai Tamu Ambalan.
iii.
Mengikuti latihan rutin dan menyelesaikan Syarat
Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara berstatus sebagai Calon Penegak Bantara.
iv.
Setelah berhasil menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum
Penegak Bantara ia akan dilantik oleh pembinanya dalam suatu upacara dan
mengucapakn janji Tri Satya. Disemati Tanda Kecakapan Umum (TKU) Bantara, Tanda
Topi Penegak dan akan mendapat Kartu Tanda Anggota berstatus Pramuka Penegak.
c. Dari
remaja/pemuda yang belum pernah jadi Pramuka.
i.
Datang ke Gugusdepan menyatakan minatnya menjadi
Pramuka.
ii.
Diterima dan ditempatkan di Ambalan melalui upacara
dengan status Tamu Ambalan.
iii.
Mengikuti latihan rutin dan menyelesaikan Syarat
Kecakapan Umum Penegak Bantara.
iv.
Setelah selesai dan berhasil ia akan dilantik oleh
pembinanya dalam suatu upacara serta mengucapkan janji Tri Satya, setelah itu
disemati Tanda Pelantikan, Tutup Kepala, Setangan Leher dan Tanda Kecakapan
Umum Bantara.
v.
Selanjutnya wajib meningkatkan Kecakapan Umumnya dan
meraih berbagai kecakapan khusus serta mengikuti kegiatan Kepenegakan sebelum
batas usia Penegak Berakhir.
d. Pramuka Penegak yang usianya lewat 20 tahun
oleh Pembinanya akan dilepas dalam suatu upacara dan pindah ke golongan Pramuka
Pandega.
Semangat Pramuka !
BalasHapusSalam Kenal dari Kedai Perlengkapan Pramuka Online "Scout Addict". Kami melayani pemesanan Atribut pramuka ke seluruh Nusantara.
Kunjungi blog kami :
http://scoutaddictindo.blogspot.com/
http://kedaipramuka-sa.blogspot.com/
Semoa dapat bekerjasama
Salam,
fajar